Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa berkomitmen untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.
Halaman ini memuat informasi publik mengenai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
| No. | Dokumen / Rincian Anggaran | Tahun | Akses Dokumen |
|---|---|---|---|
| 1 | RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) | Periode Berjalan | Tersedia di Kantor Desa |
| 2 | RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) | Tahun Berjalan | Tersedia di Kantor Desa |
| 3 | Perdes APBDes (Anggaran Pendapatan & Belanja Desa) | Tahun 2024 | Tersedia di Kantor Desa |
| 4 | Perdes APBDes (Anggaran Pendapatan & Belanja Desa) | Tahun 2025 | Tersedia di Kantor Desa |
| 5 | Perdes APBDes (Anggaran Pendapatan & Belanja Desa) | Tahun 2026 | Tersedia di Kantor Desa |
| 6 | Laporan Realisasi & Pertanggungjawaban APBDes | Tahunan | Tersedia di Kantor Desa |
Catatan Keterbukaan Informasi: Dokumen rincian digital, infografis baliho APBDes, dan laporan realisasi fisik diperbarui secara berkala oleh Pemerintah Desa. Warga masyarakat juga dapat memperoleh salinan informasi publik ini melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Desa pada hari dan jam kerja.